BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kesehatan
ibu dan anak menjadi target utama dalam Tujuan pembangunan Milenium (MDGs)
tepatnya pada tujuan 4 dan tujuan 5 yaitu menurunkan angka kematian Anak dan
meningkatkan Kesehatan ibu. Program Kesehatanibu dan anak menjadi sangat
penting karena ibu dan anak merupakan unsur pembangun unsur penting
pembangunan.
Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah menurunkan angka kematian ibu menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian neonatal 16 per 1000 kelahiran hidup. Namun sampai saat ini sasaran tersebut belum tercapai.
Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah menurunkan angka kematian ibu menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian neonatal 16 per 1000 kelahiran hidup. Namun sampai saat ini sasaran tersebut belum tercapai.
Menurut data
survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun2007 :
- Angka kematian Neonatal di Indonesia sebesar 19 kematian/1000 kelahiran hidup
- Angka kematian Bayi 26,9 kematian/1000 kematian hidup
- Angka kematian Balita sebesar 44 kematian/1000 kelahiran hidup
- Angka kematian Ibu Hamil dan saat melahirkan masih mencapai 228/100.000 kelahiran hidup
Padahal
sasaran pembangunan menetapkan 2015 angka tersebut harus ditekan hingga
mencapai 102 kematian/100.000 kelahiran hidup. Oleh sebab itu, program
kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana dilaksanakan secara
berkesinambungan dan terpadu untuk mempercepat penurunan AKI, AKN, AKB, dan
AKBAL.
B. Rumusan
Masalah
- Pengertian Program KIA
- Tujuan Program KIA
- Prinsip Pengelolaan Program KIA
- Pelayanan dan Jenis Indikator KIA
- Manajemen Kegiatan KIA
- Persyaratan Dan Mekanisme Kartu Insentif Anak (KIA)
C. Tujuan
Penulisan
Mengetahui
Ruang lingkup dalam Kesehatan Ibu dan Anak di suatu wilayah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Program KIA
Upaya
kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut
pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak
balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat
dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait
kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong,
yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat
tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan,
pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini
tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta
menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman
kanak-kanak.
Pengertian
keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu
memenuhi tugas sebagai pendidik. Oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang
besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun
tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik anak-anaknya
adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak adalah mendidik dan
menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, karena anak tidak jauh
dari pengamatan orang tua terutaa ibunya. (Asfryati, 2003, h.27).
Peranan ibu
terhadap anak adalah sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat
berperan dalam kehidupan buah hatinya di saat anaknya masih bayi hingga dewasa,
bahkan sampai anak yang sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan
orang lain seorang ibu tetap berperan dalam kehidupan anaknya. (dilampirkan
oleh Zulkifli dari bambang, 1986, h.9)
B. Tujuan
Program KIA
Tujuan
Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat
melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya
untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya
derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang
merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Sedangkan
tujuan khusus program KIA adalah :
- Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.
- Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
- Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.
- Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak balita.
- Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.
C. Prinsip
Pengelolaan Program KIA
Prinsip
pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu
pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada
kegiatan pokok :
- Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik serta jangkauan yang setinggi-tingginya.
- Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.
- Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
- Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.
D. Pelayanan
dan Jenis Indikator KIA
1. Pelayanan
antenatal :
Adalah
pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai
dengan standar pelayanan antenatal.
Standar
minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
- Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
- Ukur Tekanan darah
- Pemberian Imunisasi TT lengkap
- Ukur Tinggi fundus uteri
- Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Frekuensi
pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan
waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua,
dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
2.
Pertolongan Persalinan
Jenis tenaga
yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat:
a. Tenaga
profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan
dan perawat.
b. Dukun
bayi :
- Terlatih : ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
- Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
c. Deteksi
dini ibu hamil berisiko :
Faktor
risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
- Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
- Anak lebih dari 4
- Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
- Tinggi badan kurang dari 145 cm
- Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
- Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
- Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko
tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung
menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi .
Risiko
tinggi pada kehamilan meliputi :
- Hb kurang dari 8 gram %
- Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
- Oedema yang nyata
- Eklampsia
- Perdarahan pervaginam
- Ketuban pecah dini
- Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
- Letak sungsang pada primigravida
- Infeksi berat atau sepsis
- Persalinan prematur
- Kehamilan ganda
- Janin yang besar
- Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal.
- Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi
pada neonatal meliputi :
- BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
- Bayi dengan tetanus neonatorum
- Bayi baru lahir dengan asfiksia
- Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
- Bayi baru lahir dengan sepsis
- Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
- Bayi preterm dan post term
- Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
- Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.
d. Indikator
pelayanan kesehatan ibu dan bayi
Terdapat 6
indikator kinerja penilaian standar pelayanan minimal atau SPM untuk pelayanan
kesehatan ibu dan bayi yang wajib dilaksanakan yaitu :
Cakupan
Kunjungan ibu hamil K4
a.
Pengertian :
Kunjungan
ibu hamil K4 adalah ibu hamil yang kontak dengan petugas kesehatan untuk
mendapatkan pelayanan ANC sesuai dengan standar 5T dengan frekuenasi kunjungan
minimal 4 kali selama hamil, dengan syarat trimester 1 minimal 1 kali,
trimester II minimal 1 kali dan trimester III minimal 2 kali . Standar 5 T yang
dimaksud adalah :
- Pemeriksaaan atau pengukuran tinggi dan berat badan
- Pemeriksaaan atau pengukuran tekanan darah
- Pemeriksaan atau pengukuran tinggi fundus
- Pemberian imunisasi TT
- Pemberian tablet besi
b. Definisi
operasional
Perbandingan
antara jumlah ibu hamil yang telah memperoleh ANC sesuai standar K4 disatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dengan penduduk sasaran ibu hamil
c. Cara
perhitungan
Pembilang :
Jumlah ibu hamil yang telah memperoelh pelayanan ANC sesuai standar K 4 disatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
d. Sumber
data :
- Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 diperoleh dari catatan register kohort ibu dan laporan PWS KIA.
- Perkiraan penduduk sasaran ibu hamil diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS kabupaten atau propinsi jawa timur.
e. Kegunaan
- Mengukur mutu pelayanan ibu hamil
- Mengukur tingkat keberhasilan perlindungan ibu hamil melalui pelayanan standar dan paripurna. Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan ANC sesuai standar K4 Perkiraan penduduk
- Mengukur kinerja petugas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan ibu hamil
E. Manajemen
Kegiatan KIA
Pemantauan
kegiatan KIA dilaksanakan melalui Pemamtauan Wilayah setempat-KIA (PWS-KIA)
dengan batasan :
Pemamtauan
Wilayah Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaaan kegiatan KIA serta alat
untuk motivasi dan komunikasi kepada sector lain yang terikat dan dipergunakan
untuk pemamtauan program KIA secara teknis maupun non teknis.
Melalui
PWS-KIA dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis,
yaitu
1. Indikator
Pemantauan Teknis : Indikator ini digunakan oleh para pengelola program dalam
lingkungan kesehatan yang terdiri dari :
- Indikator Akses
- Indikator Cakupan Ibu Hamil
- Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
- Indicator penjaringan Dini Faktor Resiko oleh Masyarakat
- Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga Kesehatan
- Indicator Neonatal
2. Indikator
Pemamtauan Non teknis :
Indikatorini
dimasksudnya untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional
kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga di mengerti dan
mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan
dalam berbagai tingkat administradi, yaitu :
a. Indikator pemerataan pelayanan KIA
Untuk ini dipilih AKSES (jangkauan)
dalam pemamtauan secara teknis memodifikasinya menjadi indicator pemerataan
pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
b. Indikator efektivitas pelayanan KIA
:
Untuk ini dipilih cakupan (coverage)
dalam pemamtauan secara teknnis dengan memodifikasinya menjadi indicator
efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Kedua indicator tersebut harus
secara rutin dijabarkan per bulan, perdesa serta dipergunakan dalam
pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desamana yang masih
ketinggalan.
Pemantauan secara lintas sektoral
ini harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa
wilayah perihal : peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber
daya setempat yang diperlukan.
F.
Persyaratan Dan Mekanisme Kartu Insentif Anak (KIA)
1. Ketentuan
Kartu Insentif Anak (KIA).
a. Sebagai Kartu Insentif Anak yang
berdomisili di Kota Surakarta.
b. Memberikan fasilitas tertentu pada
berbagai bidang sesuai kebutuhan anak.
c. KIA bisa digunakan pula sebagai
Kartu Identitas Anak sebelum anak memiliki Identitas Resmi (KTP)
d. Waktu penyelesaian KIA untuk
perseorangan 7 (tujuh) hari kerja dan untuk kolektif 14 (empatbelas) hari
kerja.
e. Pembuatan KIA tidak dipungut biaya
(gratis).
f. KIA dapat diperoleh dengan menunjukan Akta
Kelahiran, hal ini dimaksudkan agar:
- Orang tua memiliki kesadaran yang tinggi terhadap anaknya untuk mencarikan akta kelahiran.
- Mendukung RENSTRANAS tahun 2011, bahwa semua anak Indonesia tercatat kelahirannya.
- Mendukung RENSTRA Kota Surakarta Tahun 2011, bahwa semua anak Surakarta tercatat kelahirannya.
- Mendukung Program Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak.
- Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak untuk menjamin kehidupan, pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar baik jasmani , rohani maupun sosial.
2.
Persyaratan
- Mengisiformulirpermohonan KIA.
- Foto copy Akta Kelahiran Anak.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Orang Tua.
- Pas foto anakberwarnaukuran 2 X 3 (2 lembar).
3.
Mekanisme.
- Penduduk atau yang mewakili (membawa kuasa) melapor ke Dinas.
- Penduduk atau yang mewakili (membawa kuasa)mengisi dan menandatangani formulir permohonan KIA
- Petugas Dinas melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan.
- Petugas melakukan perekaman data ke dalam data base KIA.
- Dinas menerbitkan KIA dengan diberikan kepada pemohon
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Upaya
kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut
pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak
balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat
dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait
kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong,
yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat
tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan,
pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini
tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta
menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman
kanak-kanak.
Tujuan
Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat
melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya
untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya
derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang
merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
B. Saran
Semoga
dengan tersusunnya makalah KIA ini, memberikan manfaat bagi kita semua, dan
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Prasetyawati,
Arsita Eka. 2012. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dalam Milenium Development Goals
(MDGs).YogyakartaNuha Medika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar