KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala
limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini yang berjudul “kesehatan lingkungan”.
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan
tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk
itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh
dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, tim
penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki
sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan
rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna
penyempurnaan makalah ini. Dan semoga sengan selesainya makalah ini dapat
bermanfaat bagi seluruh pembaca dan teman-teman. Amin…
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam
kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau
determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat
dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi
juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka kematian bayi pada suatu daerah
disebabkan karena faktor perilaku (perilaku perawatan pada saat hamil dan
perawatan bayi, serta perilaku kesehatan lingkungan ) dan faktor kesehatan lingkungan.
Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada
pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang
berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini
masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang
lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya) Masa datang
kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang
memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang
memadai. Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukan
adanya teknologi kesehatan lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada
metodologi mengukur dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh
adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah, murah untuk diukur juga sensitif
menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.
B. Rumusan
Masalah
v Pengertian Kesehatan Lingkungan
v Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
v Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
v Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
v Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
C. Tujuan
Mahasiswa
dapat mengetahui maksud, syarat-syarat, tata cara serta ruang lingkup dari pada
kesehatang lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kesehatan Lingkungan
Pengertian Kesehatan menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa
pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial
kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”.
Kesehatan lingkungan adalah
kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena
lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat
dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan
lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus
menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan
ekologis.Jadi kesehatan lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan
mayarakat
Ada 3 pengertian yang dikemukakan para ahli tentang
kesehatan lingkungan, masing-masing pengertian lahir dalam upaya memecahkan
masalah kesehatan sesuai jaman dan kebutuhannya. Ketiga pengertian tersebut
adalah :
1. Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai suatu
upaya, dikemukakan oleh P.Halton Purdon (1971). Purdon menyatakan bahwa
“ Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari dasar-dasar kesehatan bagi masyarakat
modern, kesehatan lingkungan adalah aspek kesehatan masyarakat yang meliputi
semua aspek kesehatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan. Tujuannya
untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada tingkat
yang setinggi-tingginya dengan jalan memodifikasi factor social, factor fisik
lingkungan, sifat-sifat dan kelakuan lingkungan yang dapat berpengaruh terhadap
kesehatan.
2. Pengertian kesehatan Lingkungan sebagai
Kondisi dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan se Dunia (World Health
Organization). WHO menyatakan Environment health refers to ecological
balance that must exist beetwen man and his environment in order to ensure his
weel being. Kesehatan Lingkungan merupakan terwujudnya keseimbangan
ekologis antara manusia dan lingkungan harus ada, agar masyarakat menjadi sehat
dan sejahtera. Sehingga Kesehatan Lingkungan menurut WHO adalah : Those
aspects of human health and disease that are determined by factors in the
environment. It also refers to the theory and practice of assessing and
controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau
bila disimpulkan "Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia
dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia ". Menurut
HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan
adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang
dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas
hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat pandang
dari Kesehatan Lingkungan adalah bahwa tercapainya tujuan kesehatan yaitu
masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi lingkungan sehat.
3. Kesehatan Lingkungan adalah ilmu dan seni dalam
mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia, ilmu dan seni dalam pengelolaan
lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih, sehat, aman dan nyaman dan
terhindar dari gangguan penyakit. Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai suatu
ilmu, seni dan teknologi dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya dikemukakan
oleh Umar Fahmi Achmadi. Menurut Umar Fahmi Achmadi (1991),
Kesehatan Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari keterkaitan antara kualitas
lingkungan dengan kondisi kesehatan suatu masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan
mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk dengan segala
macam perubahan komponen lingkungan hidup yang menimbulkan ancaman atau
berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
B. Syarat-syarat
Lingkungan Yang Sehat
1. Keadaan
Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak
tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti
kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C, sehingga bakteri yang di
dalam air tersebut mati.
2. Keadaan
Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat
yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidak tercemar oleh zat-zat
yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).
3. Keadaan
tanah
Tanah yang sehat adalah tanah yamh baik untuk
penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
4. Suara/kebisingan
Yaitu keadaan dimana suatu lingkungan yang kondisinya
tidak bising yang dapat mengganggu aktifitas/alat pendengaran manusia.
C. Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1.
Tidak
mencemari air dengan membuang sampah disungai
2.
Mengurangi
penggunaan kendaraan bermotor
3.
Mengolah
tanah sebagaimana mestinya
4.
Menanam
tumbuhan pada lahan-lahan kosong
D. Tujuan
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi
Pemanasan Global. Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong,
maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2
(okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2
(carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan
dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh
manusia tersebut untuk bernafas.
2. Menjaga
Kebersihan LingkunganDengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga
kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari
segala penyakit dan sampah.Sampah adalah mush kebersihan yang paling utama.
Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a. Membersihkan
Sampah OrganikSampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat
organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur
dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik :
1. Daun-daun
tumbuhan
2. Ranting-ranting
tumbuhan
3. Akar-akar tumbuhan
b. Membersihkan
Sampah Non OrganikSampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur
(dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan
dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
Tujuan
dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi 2,secara
umum dan secara khusus.
Tujuan
dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain :
- Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga non pemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Tujuan
dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara khusus, antara lain:
- Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
- Makanan dan minuman yang di produksi dalam skala besar dan di konsumsi secara luas oleh masyarakat.
- Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batu bara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
- Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
- Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
- Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
- Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
- Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan.
E. Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang
essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan
faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya
masalah kesehatan masyarakat.
Menurut World Health Organization (WHO)
ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
1. Penyediaan
Air Minum
2. Pengelolaan
air Buangan dan pengendalian pencemaran
3. Pembuangan
Sampah Padat
4. Pengendalian
Vektor
5. Pencegahan/pengendalian
pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6. Higiene
makanan, termasuk higiene susu
7. Pengendalian
pencemaran udara
8. Pengendalian
radiasi
9. Kesehatan
kerja
10. Pengendalian kebisingan
11. Perumahan dan pemukiman
12. Aspek kesling dan transportasi udara
13. Perencanaan daerah dan perkotaan
14. Pencegahan kecelakaan
15. Rekreasi umum dan pariwisata
16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan
keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin
lingkungan.
—-Di Indonesia,
ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3)
UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :
1.
Penyehatan
Air dan Udara
- Pengamanan Limbah padat/sampah
- Pengamanan Limbah cair
- Pengamanan limbah gas
- Pengamanan radiasi
- Pengamanan kebisingan
- Pengamanan vektor penyakit
- Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
MASALAH-MASALAH KESEHTAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
—-Masalah
Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan
integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan
lingkungan antara lain :2,4
1.
Air Bersih
·
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan
sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum
apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum.
·
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah
sebagai berikut :
·
Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak
berwarna
- Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
- Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan
Kotoran/Tinja
—-Metode
pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
· Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
· Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air
tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
· Tidak
boleh terkontaminasi air permukaan
· Tinja
tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
· Tidak
boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar
diperlukan,
harus dibatasi seminimal mungkin
· Jamban
harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
· Metode
pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3.
Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila
memenuhi kriteria sebagai berikut :2,6
·
Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan,
penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang
mengganggu
·
Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang
cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
·
Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit
antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah
rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak
berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari
pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
·
Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan
baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan
garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar,
dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.
Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus
memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut:6
·
Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi
produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola
kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan
teknologi
·
Penyimpanan sampah
·
Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
·
Pengangkutan
·
Pembuangan
—-Dengan
mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan
urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah
ini secara efisien.
5.
Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit
penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk
penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes
sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki
Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya
dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff
(rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan
Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat
penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin
di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan
usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit
misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila.
Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan
bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan
Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri
penyebab.
6.
Makanan dan Minuman
Sasaran
higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan
makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau
disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang
disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
—
-Persyaratan
hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
· Persyaratan
lokasi dan bangunan
· Persyaratan
fasilitas sanitasi
· Persyaratan
dapur, ruang makan dan gudang makanan
· Persyaratan
bahan makanan dan makanan jadi
· Persyaratan
pengolahan makanan
· Persyaratan
penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
· Persyaratan
peralatan yang digunakan
· Pencemaran
Lingkungan
—-Pencemaran
lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door
air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah
kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan
bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi
saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau
pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada
kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan
resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota
dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar.
Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di
masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar
diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran
pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu
kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia
dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1.
Tidak
mencemari air dengan membuang sampah disungai
2..
Mengurangi
penggunaan kendaraan bermotor
3.
Mengolah
tanah sebagaimana mestinya
4.
Menanam
tumbuhan pada lahan-lahan kosong
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/14974253/Makalah-Kesehatan
http://www.docstoc.com/docs/34033756/prospek-kesehatan-lingkungan
World
Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int.
Last Update : Januari 2008
Setiyabudi
R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm.
Last Update : Desember 2007
Departemen
Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Menteri
Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat
dan Pengawasan Kualitas Air.
Soeparman
dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar.
Jakarta : EGC.
Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan
Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar